KMINews.com – PT Graha Prima Mentari Tbk. (GRPM) mencatat struktur kepemilikan saham yang masih didominasi oleh pemegang saham pengendali, PT Prima Multi Usaha Indonesia, dengan porsi kepemilikan sebesar 69,47%. Sementara itu, saham yang masuk kategori free float tercatat sebesar 21,36%.
PT Prima Multi Usaha Indonesia menguasai sebanyak 1,09 miliar saham GRPM, setara dengan 69,47% dari total saham perseroan. Posisi tersebut menjadikan perusahaan ini sebagai pemegang saham pengendali GRPM.
Selain itu, Direktur Utama GRPM, Agus Susanto, tercatat memiliki sebanyak 144,15 juta saham atau setara dengan 9,17% dari total saham perseroan.
Di sisi lain, porsi kepemilikan saham publik atau free float mencapai 335,67 juta saham, dengan persentase sebesar 21,36%. Porsi ini menggambarkan bagian saham yang tersedia untuk diperdagangkan oleh publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari sisi jumlah investor, pemegang saham GRPM berdasarkan Single Investor Identification (SID) bertambah sebanyak 471 pihak menjadi 3.567 pihak. Pertambahan tersebut menunjukkan adanya peningkatan jumlah pemegang saham yang tercatat selama periode pelaporan, meskipun tidak secara langsung menggambarkan besarnya nilai investasi maupun aktivitas perdagangan.
Struktur Kepemilikan Saham GRPM
Berikut rincian kepemilikan saham GRPM berdasarkan data yang tersedia:
- PT Prima Multi Usaha Indonesia: 1,09 miliar saham atau 69,47%.
- Agus Susanto (Direktur Utama): 144,15 juta saham atau 9,17%.
- Free float: 335,67 juta saham atau 21,36%.
- Jumlah pemegang saham berdasarkan SID: 3.567 pihak, bertambah 471 pihak.
Analisis
Kepemilikan mayoritas sebesar 69,47% oleh PT Prima Multi Usaha Indonesia menunjukkan bahwa kendali atas GRPM masih terkonsentrasi pada pemegang saham pengendali. Sementara itu, porsi free float sebesar 21,36% menjadi salah satu aspek yang dapat diperhatikan investor ketika menilai struktur kepemilikan dan ketersediaan saham untuk diperdagangkan di pasar.
Bertambahnya jumlah pemegang saham menjadi 3.567 pihak juga menjadi informasi tambahan dalam melihat perkembangan basis investor GRPM. Namun, kenaikan jumlah pemegang saham tidak serta-merta menunjukkan peningkatan harga saham, likuiditas, ataupun prospek kinerja keuangan perseroan.
Investor tetap perlu mempertimbangkan laporan keuangan, prospek bisnis, valuasi, likuiditas perdagangan, serta keterbukaan informasi perusahaan sebelum mengambil keputusan investasi.
Disclaimer: Artikel ini disusun untuk tujuan informasi dan edukasi, bukan merupakan ajakan membeli atau menjual saham GRPM maupun rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing investor dengan mempertimbangkan profil risiko dan melakukan analisis secara mandiri.





